Profil Kec. Sukamakmur



Kecamatan Sukamakmur terletak diujung timur wilayah Kabupaten Bogor, luas wilayahnya tercatat ± 17.401,185 Ha, dengan batas-batasnya: sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Jonggol, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Megamendung, Cisarua, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Citeureup, Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Klapanunggal, dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. 


Perkembangan Kecamatan Sukamakmur dahulu disebut perwakilan Kecamatan Sukamakmur dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat tanggal 14 Agustus 1981 Nomor : 138/Kep.685 Um/1981 merupakan bagian dari Wilayah Kecamatan Jonggol, yang telah resmi menjadi kecamatan Sukamakmur  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  48 tahun 1999 tanggal 26 Mei 1999 , tentang pembentukan 14 ( empat belas ) Kecamatan  di wilayah  Serang, Tanggerang, Pandegelang, Bogor, Subang, Karawang, Ciamis dan Majalengka dalam wilayah Propinsi Jawa Barat. Wilayah Kabupaten Bogor yaitu: Kecamatan Sukamakmur meliputi Desa: Sukamakmur, Pabuaran, Cibadak, Sukawangi, Sirnajaya, Sukamulya, Sukaharja, Sukaresmi, Wargajaya dan Sukadamai.


Pada peta rupa bumi terletak dalam koordinat antara 106º55¹50¹¹-107º50¹45¹¹ Bujur Timur dan 6º30¹20¹¹-6º40¹10¹¹ Lintang Selatan, dengan hamparan bidang wilayahnya berada pada elevasi antara 173-1745 meter di atas permukaan laut (m.dpl). Secara fisik sekitar 27% berupa dataran, dan sekitar 63% berupa perbukitan dan gunung, dengan keadaan lahannya sekitar 78% berupa lahan kering dan sekitar 25% lahan basah.