Poros Tengah Timur (Puncak 2)
Jalur Poros Tengah Timur yang ada di Kecamatan Sukamakmur, melintasi 5 desa yaitu DesaCibadak, Desa Sukamakmur, Desa Sukamulya, Desa Sirnajaya dan Desa Wargajaya, dengan panjang jalur + 11,8KM,
Siap direalisasikan oleh Pemerintah Pusat pembangunannya Tahun 2017. Jalur jalan ini diharapkan nantinya dapat mengurai kemacetan yang terjadi di Kawasan Puncak pada setiap weekend atau hari libur.