Berita Detail

blog

Pembangunan HUNTAP bagi eks korban bencana longsor

Setelah menghuni Huntara (Hunian Sementara) hampir selama 2 (dua) tahun, akhir masyarakat eks korban bencana pergeseran tanah di Desa Cibadak Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor akhirnya dapat bernapas lega. Hal ini terjadi karena anggaran bantuan relokasi korban bencana per bulan Juni 2016 ini baru dapat direalisasikan. Tempat relokasi Hunian Tetap (Huntap) berada tidak jauh dari lokasi pemukiman yang terkena longsor yaitu di Kampung Gomgong Rt. 001/003 Desa Cibadak, setelah mengalami proses panjang akhirnya pembangunan Huntap dapat dilaksanan sebanyak 84 rumah tinggal sebagai pengganti kerugian warga atas kejadian bencana yang terjadi pada tahun 2014 lalu.

Bagikan :