Musrenbang Desa
10 (sepuluh) Desa di wilayah Kecamatan Sukamakmur melaksanakan Musrenbang Desa untuk Tahun Anggaran 2017, Penyusunan RKPDesa ini dilakukan di tingkat Desa dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat dan kebutuhannya untuk diakomodir dan dimasukan di dalam daftar prioritas pembangunan desa pada tahun Anggaran 2017 nanti. Pemerintah Kecamatan Sukamakmur mengawal kegiatan tersebut dengan membagi Tim Pemantau ke tiap-tiap desa agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Penyusunan RKPDes di Kecamatan Sukamakmur berlangsung dari tanggal 19 Sepember 2016 sampai tanggal 30 September 2016.