Kantor Kec. Sukamakmur aktifkan kehadiran sistem handkey
Kantor Kecamatan Sukamakmur terhitung tanggal 1 Maret 2016 mengaktifkan absensi kehadiran dengan sistem "handkey". Hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan edaran BKPP Kab. Bogor, dengan hasilnya sangat memuaskan. Pegawai diharuskan sudah berada di kantor pukul 07.15 dan pulang pukul 15.45. Bagian kepegawaian mengatur jadwal petugas apel pagi dan siang mulai dari hari Senin sampai Jum'at. Hal tersebut dirasakan sangat efektif dalam rangka menegakan disiplin pegawai, selain itu Kasubag Umum dan Kepegawain mencatat secara manual kehadiran pegawai, jadi sejak pukul 06.15 kasubag Kepeg sudah nonggkrong di halaman depan kantor untuk mencatat kedatangan pegawai.